Pj Wali Kota Malang Perlu Segera Ambil Keputusan Nasib Direksi Perumda Tugu Tirta
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, diharapkan segera mengambil keputusan terhadap kepastian nasib jajaran direksi Perumda Tugu Tirta yang masa jabatannya berakhir per 1 April 2024. Dalam rapat dengar pendapat antara Komisi B dan Dewan Pengawas Perumda Tugu Tirta, legislatif mendesak agar segera ada kepastian. Per 18 Maret 2024, hitungan masa kerja jajaran direksi tinggal dua pekan lagi. Perlu diputuskan kebijakan agar pelayanan masyarakat tidak terganggu. Hal itu menjadi salah satu alasan mengapa legislatif mendorong segera adanya keputusan.
Ketua Komisi B,
DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono mengatakan, berdasarkan informasi di dalam
rapat, Dewas telah memberikan evaluasi kinerja direksi kepada Pj Wali Kota
Malang, Wahyu Hidayat selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM). Dengan adanya dokumen
evaluasi tersebut, berarti kepala daerah telah mengetahui kinerja para direksi.
"Secara
aturan ada beberapa alternatif, apabila ingin diganti sedianya ada Pansel.
Idealnya tiga bulan sebelum masa berakhir. Tapi tetap memungkinkan ada
perpanjangan. Kalau tidak dilakukan perpanjangan maka ada Plt yang diambil dari
jajaran Dewas atau pegawai dari Perumda Tugu Tirta," ujarnya, Senin
(18/3/2024).
Trio menegaskan,
keputusan untuk menentukan nasib jajaran direksi bisa diputuskan dengan cepat
karena tidak perlu lagi berkonsultasi dengan Pemerintah Pusat. Pasalnya,
Perumda Tugu Tirta adalah aset yang terpisah dari Pemerintah Pusat.
"Sepenuhnya
sekarang tidak perlu izin karena ini aset yang dipisahkan sehingga kewenangan
Pj tanpa minta izin dibutuhkan. Apakah perpanjangan atau pergantian. Kami
mendorong agar ini segera agar pelayanan kepada masyarakat tidak
terganggu," ungkapnya.
Pansel masih
bisa dibentuk meski alokasi waktunya cukup mepet dengan berakhirnya masa
jabatan jajaran direksi saat ini. Senyampang itu, ketika Pansel masih melakukan
tahapan seleksi, maka Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat bisa menunjuk Plt yagn
bertugas untuk mengendalikan perusahaan daerah. Jabatan Plt pun tidak menjadi
persoalan jika sudah ada kepastian selanjutnya.
"Kalau
dibentuk Pansel, itu menunjukan kinerja direksi saat ini dianggap kurang baik
karena tidak mungkin direksi yang sekarang daftar jadi Pansel. Namanya Pansel
kan merekrut baru. Kalau toh memang bagus kan harusnya diperpanjang saja,"
kata Trio.
Ketua Dewas
Perumda Tugu Tirta Kota Malang, Handi Priyanto menyebut, jajaran Direksi sudah
memberikan laporan akhir masa jabatan di pada Desember 2023. Lalu Dewas
menggelar rapat untuk menindaklanjuti laporan direksi itu dengan membuatkan
evaluasi kinerja atas laporan akhir direksi.
"Jadi sudah
kami buatkan, kami kirim ke Pj Wali Kota Malang selaku KPM tanggal 4 Januari
2024. Jadi begitu rekomnya sudah kami berikan ke KPM, sebetulnya selesailah
tugas kami di Dewas. Bola ada di KPM dan setahu saya sudah didisposisi di
bagian perekonomian," kata Handi.
Terkait masih
berlarutnya pengambilan keputusan hingga saat ini, Handi menegaskan tidak
memiliki kewenangan untuk menjelaskan kondisi tersebut. Sebagai Ketua Dewas,
tugasnya telah selesai ketika laporan diserahkan kepada kepala daerah.
"Fungsi
kami, bagian dari Perumda adalah evaluasi dan sudah kami berikan. Semua sudah
kami berikan ke KPM sebagai bahan pertimbangan. Masalah nanti pertimbangan kami
diperhatikan atau tidak, itu kewenangan KPM," kata Handi.
"Anggota
Komisi X DPR RI melakukan inspeksi mendadak ke lokasi renovasi Stadion
Kanjuruhan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Kamis (14/3/2024). Mereka
melihat proses renovasi dan bertemu dengan Bupati Malang, perwakilan PT Waskita
Karya, Aremania, hingga keluarga korban Tragedi Kanjuruhan. Sidak ini dilakukan
untuk menindaklanjuti Tragedi Kanjuruhan yang belum selesai. Abdul Fikri Faqih
menjelaskan bahwa sidak tersebut juga melibatkan pemangku kepentingan untuk
mendengarkan masukan terkait penyelesaian hukum yang transparan. Fikri juga
mendorong agar Undang-undang Keolahragaan segera disahkan, karena menyediakan
perlindungan yang lebih rinci bagi atlet dan suporter.
Selain itu,
dalam inspeksi mendadak tersebut, anggota Komisi X DPR RI juga menyampaikan
keprihatinan mereka terhadap lambannya penyelesaian Tragedi Kanjuruhan yang
masih menggantung. Pertemuan dengan pemangku kepentingan, termasuk Bupati
Malang, perwakilan PT Waskita Karya, Aremania, dan keluarga korban Tragedi
Kanjuruhan, menjadi forum penting untuk mendengarkan berbagai masukan serta
solusi yang dapat ditempuh untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan
transparan dan adil.
Komentar
Posting Komentar