Pemkot Malang Anggarkan THR untuk ASN Sebesar Rp 29 Miliar

Pemerintah Kota (Pemkot) Malang telah mengalokasikan anggaran tunjangan hari raya (THR) bagi para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan tersebut. Total nilai THR yang disiapkan untuk seluruh ASN mencapai Rp 29 miliar. Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyatakan bahwa anggaran tersebut berasal dari APBD 2024. Besarnya pemberian THR setara dengan satu kali gaji tanpa tunjangan, mengikuti ketentuan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (RI) Nomor 14 Tahun 2024 terkait pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas kepada ASN. baca juga: Pemkot Malang Buka 3.799 Formasi CASN dan PPPK Tahun 2024 sumber gambar: Kompas "Kebijakan THR ini telah disesuaikan dengan ketentuan dari pusat dan telah dialokasikan untuk seluruh ASN Kota Malang, baik PNS maupun PPPK," ungkap Wahyu. Rencananya, pencairan THR akan dilakukan pada tanggal 25 Maret 2024 mendatang. Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang, total penerima THR tahun 2024 mencapai 6.9...