Pemkot Malang Daftarkan 26 Ribu Lebih Pekerja ke Jamsostek

Pemkot Malang telah mendaftarkan 26.400 pekerja kategori rentan sebagai peserta penerima manfaat Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) BPJS Ketenagakerjaan. Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyatakan keikutsertaan pekerja kategori rentan dalam program BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan komitmen dan bentuk keseriusan Pemkot Malang memberikan perlindungan jaminan sosial kepada warga. Sebagai informasi, pendaftaran kepesertaan tahun 2024 ini diberikan kepada Ketua RT/RW, Satlinmas, Guru Ngaji, Guru Minggu, Marbot, Mudin, Penjaga Makam, dan Kader Puskesos di wilayah Kota Malang. Mekanisme pembayaran iuran peserta Program Jamsostek ini dianggarkan setiap bulan oleh masing-masing kelurahan dan perangkat daerah terkait.
baca juga: Pj Wali Kota Malang Perlu Segera Ambil Keputusan Nasib Direksi Perumda Tugu Tirta

Pemkot Malang Daftarkan 26 Ribu Lebih Pekerja ke Jamsostek
sumber gambar: surya malang

"Wahyu Hidayat, Senin (18/3/2024), mengatakan, 'Kami daftarkan dan kami bayarkan mulai Januari 2024. Ini memang kami menganggarkan dari APBD agar mereka tercover di Jamsostek BPJS Ketenagakerjaan.' Selain menyerahkan secara simbolis kepesertaan program Jamsostek, Wahyu juga menyerahkan santunan Jaminan Kematian masing-masing sebesar Rp 42 juta kepada ahli waris Alm. Bambang Sispurwadi anggota Satlinmas Kelurahan Tanjungrejo, ahli waris Alm. Eko Handoko anggota Satlinmas Kelurahan Lesanpuro, dan ahli waris Alm. Supriadi Perangkat RT/RW di Kelurahan Lowokwaru yang telah terdaftar pada Program Jamsostek. Wahyu berharap langkah tersebut dapat meringankan beban keluarga selama masa-masa sulit setelah kehilangan orang yang dicintai.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pemkot Malang Buka 3.799 Formasi CASN dan PPPK Tahun 2024

Komisi X DPR RI Sidak Stadion Kanjuruhan, Ini Dia Hasilnya