Pemkot Malang Daftarkan 26 Ribu Lebih Pekerja ke Jamsostek
Pemkot Malang telah mendaftarkan
26.400 pekerja kategori rentan sebagai peserta penerima manfaat Program Jaminan
Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) BPJS Ketenagakerjaan. Pj Wali Kota Malang,
Wahyu Hidayat, menyatakan keikutsertaan pekerja kategori rentan dalam program
BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan komitmen dan bentuk keseriusan Pemkot Malang
memberikan perlindungan jaminan sosial kepada warga. Sebagai informasi,
pendaftaran kepesertaan tahun 2024 ini diberikan kepada Ketua RT/RW, Satlinmas,
Guru Ngaji, Guru Minggu, Marbot, Mudin, Penjaga Makam, dan Kader Puskesos di
wilayah Kota Malang. Mekanisme pembayaran iuran peserta Program Jamsostek ini
dianggarkan setiap bulan oleh masing-masing kelurahan dan perangkat daerah
terkait.
baca juga: Pj Wali Kota Malang Perlu Segera Ambil Keputusan Nasib Direksi Perumda Tugu Tirta
"Wahyu Hidayat, Senin (18/3/2024),
mengatakan, 'Kami daftarkan dan kami bayarkan mulai Januari 2024. Ini memang
kami menganggarkan dari APBD agar mereka tercover di Jamsostek BPJS
Ketenagakerjaan.' Selain menyerahkan secara simbolis kepesertaan program
Jamsostek, Wahyu juga menyerahkan santunan Jaminan Kematian masing-masing
sebesar Rp 42 juta kepada ahli waris Alm. Bambang Sispurwadi anggota Satlinmas
Kelurahan Tanjungrejo, ahli waris Alm. Eko Handoko anggota Satlinmas Kelurahan
Lesanpuro, dan ahli waris Alm. Supriadi Perangkat RT/RW di Kelurahan Lowokwaru
yang telah terdaftar pada Program Jamsostek. Wahyu berharap langkah tersebut
dapat meringankan beban keluarga selama masa-masa sulit setelah kehilangan
orang yang dicintai.
Komentar
Posting Komentar